Entri Populer

Sabtu, 24 September 2011

PERGESERAN DAN PEMERTAHANAN BAHASA MANDARIN PADA KELUARGA KETURUNAN WNI CINA DI KABUPATEN LUMAJANG


1. Pendahuluan
Pergeseran dan pemertahanan bahasa menyangkut soal bahasa sebagai kode yang bersifat dinamis. Karena kode-kode itu tidak pernah lepas antara yang satu dengan yang lainnya maka bahasa bisa berubah. Pergeseran bahasa (language shift) menyangkut masalah penggunaan bahasa oleh seorang penutur atau sekelompok penutur yang terjadi akibat perpindahan dari satu masyarakat tutur ke masyarakat tutur yang lain. Sedangkan pemertahanan bahasa menyangkut masalah sikap atau penilaian terhadap suatu bahasa untuk tetap menggunakan bahasa tersebut di tengah-tengah bahasa lainnya (Chaer:1995).
Adalah suatu kenyataan bahwa bahasa Indonesia terdiri dari beragam suku dan bahasa. Dalam situasi resmi orang Indonesia berkomunikasi menggunakan bahasa Indonesia. Tetapi, dalam situasi tidak resmi, percakapan sehari-hari, misalnya, orang Indonesia yang terdiri atas bermacam-macam suku dan berbicara dalam bermacam-macam bahasa tidak selalu memakai bahasa Indonesia dalam berkomunikasi. Mereka kadang-kadang memakai bahasa daerah masing-masing, bahasa daerah tempat asal mereka.
Tidak berbeda dengan bangsa lainnya, penggolongan masyarakat yang dilatarbelakangi oleh kebangsaan etnis (suku), kebanggaan keturunan, dan ciri-ciri khas kebahasaan yang dimiliki masih juga tampak dalam kehidupan kemasyarakatan Indonesia. Salah satu golongan yang dimaksud adalah warga negara Indonesia (WNI) keturunan Cina.
Warga negara Indonesia (WNI) keturunan Cina adalah orang-orang keturunan pendatang atau kelompok pendatang (imigran) dari Cina. Untuk berkomunikasi mereka menyesuaikan diri dengan keadaan sekitar, yaitu meninggalkan bahasa mereka sendiri lalu berganti menggunakan bahasa penduduk setempat. Lambat laun terjadilah pergeseran bahasa mereka. Selain itu, dengan munculnya kebijaksanaan pemerintah, yaitu program asimilasi terhadap seluruh penduduk WNI keturunan Cina dan penduduk Indonesia WNA semakin cepatlah proses pergeseran bahasa itu dan memunculkan sikap pemertahanan bahasa di antara kelompok-kelompok masyarakat itu.
Kajian terhadap pergeseran dan pemertahana bahasa secara umum dimaksudkan untuk mendeskripsikan terjadinya, sebab-sebab terjadinya, dan pilihan bahasa di tengan masyarakat. Berikut ini dibahas sedikit masalah pergeseran dan pemertahanan bahasa Mandarin pada satu keluarga WNI keturunan Cina di Lumajang.

2. Konsep Dasar
2.1 Pergeseran Bahasa
      Pergeseran bahasa umumnya mengacu pada proses penggantian satu bahasa dengan bahasa lain dalam repertoir linguistik suatu masyarakat. Pergeseran bahasa mengacu pada hasil proses ini (Ibrahim, 2003). Pergeseran bahasa dapat diartikan sebagai pergeseran penggunaan bahasa oleh seorang penutur atau kelompok penutur akibat perpindahan dari satu masyarakat tutur ke masyarakat tutur yang lain atau mobilitas penduduk. Faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya pergeseran bahasa adalah:
a. Faktor ekonomi, sosial, dan politik
            Masyarakat memandang adanya alasan penting untuk mempelajari bahasa kedua dan mereka tidak memandang perlu untuk mempertahankan bahasa etnisnya. Semua itu untuk tujuan meningkatkan ekonomi, status sosial, atau kepentingan politik.
b. Faktor demografi
            Letak daerah baru yang jauh dari daerah asal bisa menjadi kontribusi mempercepat pergeseran bahasa. Hal ini disebabkan kelompok-kelompok pendatang akan mengadakan asimilasi dengan penduduk setempat agar mudah diterima menjadi bagian masyarakat setempat.
Pergeseran bahasa biasanya terjadi di negara, daerah, atau wilayah yang bisa memberi harapan untuk kehidupan sosial ekonomi yang lebih baik sehingga mengundang penduduk daerah lain untuk mendatanginya. Letak daerah baru yang jauh dari daerah asal bisa menjadi kontribusi mempercepat pergeseran bahasa. Hal ini disebabkan kelompok-kelompok pendatang akan mengadakan asimilasi dengan penduduk setempat agar mudah diterima menjadi bagian masyarakat setempat. Adanya pergeseran bahasa dapat mengakibatkan punahnya suatu bahasa karena ditinggalkan oleh para penuturnya. Peristiwa ini terjadi bila pergeseran bahasa terjadi di daerah asal suatu bahasa digunakan.

2.2 Pemertahanan Bahasa
            Pemertahanan bahasa adalah sikap atau penilaian terhadap suatu bahasa kemudian tetap menggunakan bahasa tersebut di tengah-tengah bahasa lainnya. Faktor-faktor yang mendorong terjadinya pemertahanan bahasa adalah sebagai berikut.
a.    Pola-pola penggunaan bahasa.
Ini berarti semakin banyak domain tempat dipakainya bahasa minoritas maka semakin besar kesempatannya untuk mempertahankan bahasa itu. Kemungkinan-kemungkinan itu kebanyakan akan ditentukan oleh faktor-faktor sosial ekonomi.
b.    Faktor-faktor demografis.
Jika suatu kelompok itu cukup besar sehingga mampu menyediakan banyak penutur dan mampu mengisolasi dirinya sendiri dari kontak dengan penutur bahasa mayoritas, paling tidak dibeberapa domain maka terdapat kesempatan lebih banyak untuk mempertahankan bahasa. Bila anggota-anggota masyarakat etnis tinggal di lingkungan yang sama, hal ini juga membantu mempertahankan bahasa-bahasa minoritas hidup lebih lama. Frekuensi kontak dengan tanah leluhur juga sangat penting sebagai pemberi kontribusi pemertahanan bahasa.
 c. Sikap terhadap bahasa minoritas.
            Jika bahasa dihargai dan diperlakukan dengan penuh kebangaan sebagai pengenal kelompok minoritas dan mengungkapkan budaya yang berbeda, lebih besar kemungkinan bahasa itu bertahan. Begitu pula akan sangat membantu bila bahasa itu memiliki status di masyarakat.

3. Masyarakat WNI Keturunan Cina
            Masyarakat WNI Cina ditinjau dari kebudayaannya terutama bahasa dibedakan menjadi 2 kelompok, yaitu: kelompok Cina peranakan dan kelompok Cina “totok” (Wolf, dalam Sudja’I, 1978). Perbedaan utama antara orang Cina peranakan dan orang Cina “totok” terletak pada bahasa mereka. Orang Cina peranakan adalah penutur asli bahasa Indonesia karena mereka lahir dan dibesarkan di Indonesia. Mereka telah meninggalkan bahasa Cina sebagai bahasa ibu mereka, namun masih tetap mempertahankan nilai-nilai tradisional. Sedangkan orang Cina “totok” adalah penutur asli bahasa Cina.
            Di negeri leluhur mereka masyarakat Cina dibedakan atas empat kelas, yaitu: (1) kelas cendekiawan, (2) kelas petani, (3) kelas buruh, dan (4) kelas saudagar. Golongan (kelas) cendekiawan tidak berimigrasi ke luar. Jadi, hanya golongan 2, 3, dan 4 saja yang merantau.
            Dewasa ini orang Cina peranakan dalam berhubungan dengan teman-teman mereka, baik yang berasal dari tanah leluhurnya maupun yang berasal dari orang-orang pribumi, unsur bahasa Indonesianya lebih besar daripada kalau mereka berhubungan dengan orang-orang Cina “totok”. Sebaliknya, jika mereka berhubungan dengan orang-orang Cina "totok”, unsur Mandarinnya lebih banyak daripada unsur bahasa Indonesianya.
            Dari uraian di atasa, jelas bahwa dalam masyarakat WNI Cina telah terjadi pergeseran bahasa terutama orang Cina peranakan. Mereka bukan lagi penutur asli bahasa Cina melainkan penutur asli bahasa Indonesia.

 4. Pola Bahasa Keluarga Keturunan WNI Cina
            Meiliana adalah perempuan peranakan atau keturunan WNI Cina yang tinggal di Lumajang. Ayahnya seorang Cina ”totok” yang berimigrasi ke Indonesia dan menetap di Lumajang. Saat kecil Meiliana diasuh oleh pembantunya orang Jawa bernama Aripah. Keluarga Meiliana dalam bertutur menggunakan bahasa Jawa saat berkomunikasi dengan lingkungan di sekitarnya. Begitu juga saat bertutur dalam keluarga, mereka menggunakan bahasa Jawa dengan sedikit campuran bahasa Cina (Mandarin).
            Meiliana menikah dengan pria yang sama-sama keturunan WNI Cina. Saat berkomunikasi dengan suaminya, Meiliana menggunakan bahasa campuran, yaitu bahasa Jawa, bahasa Indonesia, dan sedikit bahasa Mandarin. Tetapi saat bertutur dengan teman-temannya sesama keturunan WNI Cina, Meiliana banyak menggunakan bahasa Indonesia dengan disisipi bahasa Mandarin.
            Pada  2001 di Lumajang berdiri tempat kursus bahasa Mandarin “Maju Bersama”. Pada awalnya tempat kursus itu dibuka untuk kalangan orang-orang keturunan WNI Cina saja, tetapi kemudian dibuka untuk umum. Di tempat inilah Meiliana meningkatkan kemampuannya berbahasa Mandarin  Suatu hal yang tidak diperolehnya saat orang tuanya hidup. Selain itu ia pun mengikuti organisasi orang-orang keturunan WNI Cina. Dalam satu kesempatan Meiliana  mengikuti tour ke negeri Cina, kesempatan ini dipergunakan untuk menelusuri kota asal leluhurnya.



Daftar Pustaka
  1. Chaer, Abdul. 1995. Sosiolinguistik Perkenalan Awal. Jakarta: PT Rineka Cipta.
  2. Ibrahim, Abdul Syukur. 2003. Bahan Ajar Pendalaman Sosiolinguistik. Malang: Program Pascasarjana Universitas Islam Malang.
  3. Sudja’I, M.1978. Pemakaian Bahasa Indonesia di Lingkungan Masyarakat Tionghoa Jawa Timur. Jakarta: Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa.



 
                       
                       
                       
             
           

     
     

     
           

           
           

Tidak ada komentar:

Posting Komentar